Tersangka baru tersebut diduga menerima aliran dana dari tersangka A yang menjabat sebagai kepala cabang Maybank Cipulir.
bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait status para saksi yang diduga menerima uang dari hasil kejahatan dari mantan kepala cabang Maybank Cipulir.
namun Kepala Biro penerangan masyarakat divisi humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono belum memberikan informasi pasti kapan gelar perkara akan digelar untuk menetapkan tersangka baru tersebut akan dilakukan.
Ia hanya menyebut bahwa gelar perkara akan dilaksanakan penyidik dalam waktu dekat ini, Ia belum mau membeberkan berapa jumlah orang yang bakal menjadi tersangka.
dia pun berjanji akan menyampaikan ke publik dengan transparan.
sebelumnya pihak Winda melaporkan kasus ini ke pihak bareskrim Polri.
penyidik kemudian menetapkan satu tersangka yakni kepala cabang Maybank Cipulir berinisial A.
yang dilakukan penyidik tersangka A mendatangi kantor ayah Winda untuk mengirimkan sejumlah dokumen pembukaan rekening agar ditandatangani oleh Winda. penyidik mendalami Apakah aliran dana itu berkaitan dengan tindak pidana yang tengah menjerat tersangka.
dalam kasus ini penyidik sudah menyita beberapa aset milik a seperti tanah bangunan dan mobil.
pernyataan ini berkaitan dengan pasal tindak pidana pencucian uang yang disangkakan.