warga-karawang.com - Jelang Pilkades serentak di 177 desa di kabupaten karawang yang akan dilaksanakan pada (21/03/21).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pihak desa yang akan menyelenggarakan pilkades melakukan Ikrar Pilkades Damai dan Berintegritas yang diikuti oleh semua calon kepala desa.
Seperti halnya didesa medalsari, kecamatan pangkalan. pada hari Selasa tanggal (16/02/21), Mereka melakukan musyawarah dan melahirkan kesepakatan dari para balon Kades Medalsari untuk menjaga kondusifitas sehingga menciptakan nuansa politik yg sehat, bersih dandemokratis.
Adapun point-point dari kesepakatan yang ditandatangi oleh para Bakal Calon Kepala Desa Medalsari diantaranya:
1. Akan mengikuti proses pemilihan kepala desa Medalsari dengan mengedepankan etika politik yang bersih, toleran, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis.
2. Menekankan kepada para simpatisan dan team sukses untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana Pilkades yang aman, tertib dan demokratis.
3. Tidak menghina seseorang, agama, suku, ras dan atau bakal calon lain;
4. Tidak menghasut perseorangan atau masyarakat.
5. Tidak mengganggu ketertiban umum
6. Tidak mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, kelompok masyarakat dan atau calon kepala desa lain.
7. Tidak merusak dan atau menghilangkan alat peraga sosialisasi calon kepala desa lain.
8. Tidak akan berbuat anarkis, sanggup ikut menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan Pilkades.
9. Tidak akan melaksanakan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
10. Perangkat Desa, Aparat Desa maupun mitra Desa menjaga Netralitas dalam pelaksanaan Pilkades Medalsari.
Sepuluh point kesepakatan tersebut didapat melalui persetujuan dan ditandatangani diatas materai oleh ketiga bakal calon kepada desa medalsari.
Selain daripada itu. Pihak panitia juga melakukan intruksi kepada semua admin grup sosial media untuk menetralisir Group sehingga group yang aktif digunakan warga di desa tersebut supaya tetap pada fitrahnya, yaitu sebagai ajang silaturahmi.
Segala postingan yang berbau kampanye dan politik Pilkades untuk tidak diberikan izin untuk publish group karna bisa menjadi pemicu pedebatan yang tak sehat. Hal itu akan diberlakukan sampai pelaksanaan pilkades selesai.
SUMBER: Group FB / INFO MEDALSARI
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pihak desa yang akan menyelenggarakan pilkades melakukan Ikrar Pilkades Damai dan Berintegritas yang diikuti oleh semua calon kepala desa.
Seperti halnya didesa medalsari, kecamatan pangkalan. pada hari Selasa tanggal (16/02/21), Mereka melakukan musyawarah dan melahirkan kesepakatan dari para balon Kades Medalsari untuk menjaga kondusifitas sehingga menciptakan nuansa politik yg sehat, bersih dandemokratis.
Adapun point-point dari kesepakatan yang ditandatangi oleh para Bakal Calon Kepala Desa Medalsari diantaranya:
1. Akan mengikuti proses pemilihan kepala desa Medalsari dengan mengedepankan etika politik yang bersih, toleran, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis.
2. Menekankan kepada para simpatisan dan team sukses untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana Pilkades yang aman, tertib dan demokratis.
3. Tidak menghina seseorang, agama, suku, ras dan atau bakal calon lain;
4. Tidak menghasut perseorangan atau masyarakat.
5. Tidak mengganggu ketertiban umum
6. Tidak mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, kelompok masyarakat dan atau calon kepala desa lain.
7. Tidak merusak dan atau menghilangkan alat peraga sosialisasi calon kepala desa lain.
8. Tidak akan berbuat anarkis, sanggup ikut menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan Pilkades.
9. Tidak akan melaksanakan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
10. Perangkat Desa, Aparat Desa maupun mitra Desa menjaga Netralitas dalam pelaksanaan Pilkades Medalsari.
Sepuluh point kesepakatan tersebut didapat melalui persetujuan dan ditandatangani diatas materai oleh ketiga bakal calon kepada desa medalsari.
Selain daripada itu. Pihak panitia juga melakukan intruksi kepada semua admin grup sosial media untuk menetralisir Group sehingga group yang aktif digunakan warga di desa tersebut supaya tetap pada fitrahnya, yaitu sebagai ajang silaturahmi.
Segala postingan yang berbau kampanye dan politik Pilkades untuk tidak diberikan izin untuk publish group karna bisa menjadi pemicu pedebatan yang tak sehat. Hal itu akan diberlakukan sampai pelaksanaan pilkades selesai.
SUMBER: Group FB / INFO MEDALSARI