Warga Karawang - Pendidikan merupakan salah satu peran dari pemerintah pusat dan daerah, tapi itu semua juga mesti ada peran dari masyarakat untuk dapat berkontribusi guna kemajuan pendidikan.
Demikianlah yang disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Karawang, H. Aep Syaepuloh saat memberi sambutan di sebuah acara "Seminar Batasan Pungutan Liar". Dalam bingkai satuan pendidikan dan teknis pemberdayaan dana yang bersumber dari peran serta masyarakat dan lingkungan sekitar, di Resinda Hotel, Kamis (27/5/2021) pagi.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati mengungkapkan Kabupaten Karawang telah menganggarkan biaya melalui APBD untuk dunia pendidikan sebesar 30 persen.
"Semua biaya operasional pendidikan di Kabupaten Karawang sudah masuk dalam APBD sekitar 30 persen. Itu sudah termasuk dengan belanja pegawai. Pihak Sekolah tidak perlu lagi meminta biaya tambahan dari orang tua siswa atau siswa itu sendiri," ungkap Wabup H. Aep.