![]() |
Image by tribatapolreskarawang |
Warga Karawang - Tiga pelaku jambret berhasil dibekuk Reskrim Polsek Karawang Kota. setelah melakukan aksi sebanyak 17 kali. Pelaku A, AN dan C berhasil diamankan di rumahnya masing-masing di daerah Cikarang Utara, Bekasi.
Mereka baru saja menjambret korban, Pipin Opiana(26) hingga mengakibatkan meninggal dunia. "Kita mengungkap kasus curas spesialis jambret yang mengakibatkan korban meninggal," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Sabtu (11/09/21).
Kapolres mengatakan bahwa para pelaku tersebut melancarkan aksinya pada malam hari dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam. Para pelaku memepet korban dengan sepeda motor kemudian menarik tas korban yang berisikan emas.
"Kejadiannya di wilayah By pass Karawang Barat, saat itu korban bersama suami dan anaknya di atas motor. Kemudian pelaku AN menarik tas korban hingga terjatuh. setelah mendapatkan perawatan korban meninggal,"katanya
Para pelaku telah melakukan aksi penjambret sebanyak 17 kali di wilayah Kabupaten karawang dan Bekasi. Korban sebelum melakukan penjambretan biasanya mengintai terlebih dahulu dan mengikuti calon korbannya.
"Hasil kejahatan tersebut mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,"katanya
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone, jaket, dan sepeda motor.
Atas perbuatannya para pelaku diancam pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.